Header Ads

Astronot Tidak Wajib Shalat Menurut Sekjen Darul-Ifta` Mesir




Syaikh Prof. Dr. Ahmed Mamdouh Sa'd memfatwakan astronot tidak wajib shalat ketika di angkasa. Sekjen Darul-Ifta` Mesir melansir fatwa nyentrik ini dalam sesi dialog bakda dars Kitab 'Umdah Al-Ahkam. Murid Syaikh Prof. Dr. 'Aliyy Jum'ah menyampaikan argumentasi atas fatwa tersebut seketika itu juga di majelis yang berlangsung eksklusif di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim, 28/12/2025.

Syaikh Prof. Mamdouh menegaskan, "Ra`id Al-Fadha` tasquthu ‘anhu ash-shalah (astronot tidak wajib shalat fardhu). Sebagian ulama berpendapat, shalatnya menghadap kaukabul-ardh (bumi)."

Kebanyakan majelis ulama di beberapa Negara merilis panduan shalat bagi astronot. Namun fatwa Syaikh Prof. Mamdouh ini antimainstream. Bukan tanpa hujjah, Syaikh Prof. Mamdouh melanjutkan dalil dan penalarannya, "Kebanyakan Masyayikh kami (yakni Ulama Al-Azhar) memfatwakan astronot tidak wajib ibadah puasa dan shalat karena terikat sebab-sebab yang zhahir dan itu tidak didapati astronot. Astronot tidak mengalami matahari terbit dan tenggelam dan lainnya (yang terkait dengan shalat dan puasa)."

Syaikh Prof. Mamdouh juga melontarkan kaedah yang menjadi dasar fatwa ini, "Sebab itu disebut sebab adalah ma yalzam min wujudihi al-wujud wa min ‘adamihi al-’adam. (Jadi, sebab kewajiban shalat pada astronot tidak ada). Boleh juga shalat dengan perkiraan waktu seperti pada masa keluarnya Dajjal di mana hari pertama satu hari seperti setahun, satu hari berikutnya seperti sebulan, satu hari berikutnya seperti satu pekan dan hari-hari seterusnya seperti hari-hari biasa."

Fatwa astronot tidak wajib shalat lima waktu dari Aminul-Fatwa lembaga paling prestisius di Mesir ini menarik untuk dikaji lebih jauh. Tentu astronot tidak berarti boleh melupakan Allah selama dalam jelajah antariksanya. Selengkapnya fatwa ini bisa disimak di laman Asmaul Husna Universe.

Reporter: H. Brilly Y. Will., M.Pd.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.